RANGKUMAN KEWAJIBAN
KEGIATAN TRIDHARMA DOSEN
DALAM SATU SEMESTER
AKADEMIK
Kewajiban kegiatan tridharma dosen dalam satu semester dirangkum
dalam table berikut:
NO
|
STATUS DOSEN
|
KEWAJIBAN TRIDHARMA
|
SKS/semester
|
PENJELASAN
|
|
Minimal
|
Maksimal
|
||||
1
|
DOSEN
BIASA
|
Pendidikan/pengajaran dan Penelitian/pengembangan
|
9
SKS
|
16 SKS
|
Setiap
awal semester dosen membuat rancangan kegiatan yg akan dilaksanakan pada
semester berjalan.
|
Pengabdian
Masyarakat dan Penunjang
|
3
SKS
|
||||
2
|
DOSEN
PROFESOR
|
Pendidikan/pengajaran dan Penelitian/pengembangan
|
9
SKS
|
16 SKS
|
|
Pengabdian
Masyarakat dan Penunjang
|
3
SKS
|
||||
Tugas
khusus Profesor :
§ Menulis
buku, dan/atau
§ Menghasilkan
karya ilmiah, dan/atau
§ Menyebarluaskan
gagasan
|
15 SKS
(dalam
kurun waktu 5 tahun)
|
||||
3
|
DOSEN BIASA
DENGAN TUGAS
TAMBAHAN
|
Pendidikan/pengajaran
|
3
SKS
|
16SKS
|
Dosen
biasa dengan tugas tambahan sebagai pimpinan dianggap sudah mempunyai beban
kerja per semester sebesar 12 sks, tetapi wajib melakukan aktivitas yang
minimum sepadan dengan (3) tiga sks pada dharma pendidikan untuk setiap
semesternya (PP. no 37 tahun
2009, psl. 8 ayat 3).
Tugas khusus
Profesor dengan tugas tambahan sebagai pimpinan mempunyai kewajiban yang sama
dengan dosen Profesor biasa (PP. no 37 tahun 2009, psl. 8 pasal 10 ayat (5)).
Pemberian
tunjangan kehormatan kepada Profesor dievaluasi setiap 5
(lima) tahun sejak yang bersangkutan
ditetapkan atau diaktifkan kembali sebagai Profesor. Adapun
evaluasi siklus 5 tahunan dilakukan
oleh tim yang
dibentuk oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Permendikbud
no.78 tahun 2013).
|
Penelitian/pengembangan
|
≥
0 SKS
|
||||
Pengabdian
Masyarakat dan Penunjang
|
≥
0 SKS
|
||||
4
|
DOSEN
PROFESOR
DENGAN TUGAS
TAMBAHAN
|
Pendidikan/pengajaran
|
3
SKS
|
16SKS
|
|
Penelitian/pengembangan
|
≥
0 SKS
|
||||
Pengabdian Masyarakat
dan Penunjang
|
≥
0 SKS
|
||||
Tugas khusus
Profesor
|
15 SKS
(dalam
kurun waktu 5 tahun)
|
||||
5
|
DOSEN DENGAN
JABATAN
STRUKTURAL
(TUGAS
NEGARA)
|
Dibebaskan
sementara dari seluruh kegiatan tridharma perguruan
tinggi
|
0
SKS
|
0
SKS
|
§ Ditugaskan oleh Presiden atau Menteri dan/atau mendapat izin
dari Rektor
§ Tidak
mendapat tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan (bagi dosen Profesor)
|
RUBRIK BEBAN KERJA
DOSEN DAN PENJELASANNYA
A. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
No
|
Kegiatan
|
SKS
Mak
|
Masa
Berlaku
|
BUKTI
|
Penjelasan
|
|
Penugasan
|
Pelaksanaan
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1
|
Memberi kuliah
pada tingkat S0 dan S1 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari
sebanyak-banyaknya 40 orang mahasiswa selama 1 semester.
Jika satu mata
kuliah diampu oleh satu dosen maka dihitung sks penuh satu dosen.
Jika satu mata
kuliah diampu oleh tim dosen maka dihitung 50% dari
jumlah sks untuk masing-masing dosen.
|
1
sks
|
1
semester
|
Surat Keputusan/ Surat Tugas/ Jadwal kuliah
|
Daftar Nilai
Akhir/ Daftar hadir
|
Kegiatan: memberi kuliah/tutorial
Efektivitas Tatap Muka termasuk UTS & UAS = 14-16 kali/semester
§ Untuk
kelompok belajar/kelas paralel (misal;
3 (tiga) kelas (A,B dan C) untuk mata kuliah yang sama maka setiap kelompok
belajar/kelas sks dihitung 100%.
§ Untuk
kelompok belajar/kelas kecil (jumlah
mahasiswa 1-40 mahasiswa) maka sks dihitung 100%.
§ Untuk
kelompok belajar/kelas besar (jumlah
mahasiswa lebih dari 40 mhs) maka sks dihitung 100% untuk 40 mhs pertama,
selebihnya dihitung 50% setiap rentang 40 mahasiswa. Kata sebanyak-banyaknya
berarti rentang (1 - 40 ).
1 – 40 mahasiswa = 100% x jmlh
sks;
41- 80 mahasiswa =150% x nilai
sks dan seterusnya.
81 – 120 mahasiswa = 200 % x
nilai sks, dan seterusnya untuk setiap kelompok belajar/kelasnya.
|
2
|
Memberi kuliah
pada tingkat S2 dan S3 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari
sebanyak-banyaknya 16 orang
mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu ditambah 1 jam
kegiatan mandiri dan 1 jam kegiatan terstruktur
Jika satu mata
kuliah diampu oleh satu dosen maka dihitung sks penuh satu dosen
Jika satu mata
kuliah diampu oleh tim dosen maka dihitung 50% dari
jumlah sks untuk masing-masing dosen.
|
1
sks
|
1 semester
|
Surat Keputusan/ Surat Tugas Mengajar dari pimpinan dan Jadwal kuliah
|
Daftar Nilai
Akhir Mahasiswa/Daftar Hadir
|
Perhitungan seperti butir 1,
§ Untuk
Kelas Paralel (misal; 3 (tiga) kelompok belajar/kelas (A,B dan C) untuk mata
kuliah yang sama maka setiap kelompok
belajar/kelas sks dihitung 100%.
§ Untuk kelompok belajar/kelas kecil (jumlah
mahasiswa 1-16 mahasiswa)
maka sks dihitung 100%.
§ Untuk kelompok belajar/kelas besar (jumlah
mahasiswa lebih dari 16 mhs) maka sks
dihitung 100% untuk 16 mhs pertama,
selebihnya dihitung 50% setiap rentang 16 mahasiswa.
Kata sebanyak-banyaknya berarti rentang (1 - 16 ).
1 - 16 mahasiswa =
100% x jmlh sks;
17 - 33 mahasiswa =150% x nilai sks dan seterusya untuk
setiap kelompok belajar/kelasnya.
|
3
|
Asistensi
kuliah atau praktikum (tutorial) terhadap setiap kelompok terdiri dari
sebanyak-banyaknya 25 orang mahasiswa selama 1 semester, 2 jam tatap muka per
minggu
|
1 sks
|
1 Tahun
|
Surat Keputusan/surat tugas atau jadwal asistensi
|
Bukti kegiatan asistensi/praktikumyayang disahkan pimpinan
atau Berita acara asistensi/praktikum
atau ucapan terima kasih dari pengelola
|
Jumlah
mahasiswa dalam kelompok = 1 – 25 mahasiswa
Pembimbing per
kelompok dihitung 100% dibagi jumlah dosen dalam kelompok
1 – 25 mahasiswa = 100% x sks dibagi proporsional jumlah
dosen dalam kelompok
26 – 50 mahasiswa = 150% x sks dibagi proporsional jumlah
dosen dalam kelompok, dst
Contoh:
Dosen X
(sendiri = 1 dosen) membimbing praktikum ilmu falak 2 sks, sebanyak 3
kelompok @ 15 mahasiswa, Nilai 2 x 3 : 1 = 6 sks
|
4
|
Seminar yang
terjadwal terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 25
orang mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu.
Jika
dibimbing lebih dari 1 dosen maka nilai total bimbingan dibagi proporsional
dengan jumlah dosen dalam kelompok.
|
1 sks
|
1 Tahun
|
Surat Tugas /Jadwal
kegiatan
|
Bukti/berita
acara bimbingan yang
disahkan pimpinan atau ucapan terima
kasih dari pengelola setelah seminar
|
Seminar mahasiswa terstruktur dan terjadwal disertai
bimbingan oleh dosen, bukan sebagai bagian dari kuliah/praktikum
Seminar proposal, seminar ujian skripsi, MK Seminar,
seminar hasil penelitian hibah mahasiswa, seminar Tugas Akhir terdiri dari 1
– 25 mahasiswa = 1 sks
Bila seminar adalah bagian dari perkuliahan/praktikum maka
seminar tidak dihitung
sebagai kegiatan tersendiri.
|
5
|
Bimbingan
kuliah kerja yang terprogram terhadap setiap kelompok yang terdiri dari
sebanyak-banyaknya 25 orang mahasiswa, kegiatan yang setara dengan 50 jam
kerja per semester. (termasuk: Praktek kerja lapangan, KKN, PKL, Praktikum Profesi, dan sejenisnya)
|
1 sks
|
1 Tahun
|
Surat Keputusan/ Surat Tugas /jadwal kegiatan
|
Bukti/berita acara kegiatan pembimbingan yang disahkan pimpinan/berita acara
bimbingan atau ucapan terima kasih dari pengelola
|
1 sks PKL = 50 jam kerja / semester, untuk 1 – 25
mahasiswa; = 6 hari berturutan bisa untuk persiapan, pelaksanaan &
pelaporan, (1 hari kerja = 8 jam)
Misal untuk baksos: perjalanan 2 hari (pp), pertemuan
perencanaan 1 hari,
pelaporan 1 hari, klinik baksos 2 hari , 2 jam penyuluhan
(malam), jumlah 50 jam.
|
6
|
Bimbingan
tugas akhir S0 dan S1 setiap orang 0.5 sks,
sebanyak-banyaknya 4 orang mahasiswa selama 1 semester
Jika bimbingan tugas akhir S0 dan S1 dilakukan oleh tim
dosen maka setiap pembimbing memperoleh 0,5 SKS
per mahasiswa, sebanyak-banyaknya 4 orang mahasiswa selama 1 semester
|
2 sks
|
1 Tahun
|
Surat Tugas
|
Bukti kegiatan
pembimbingan yang disahkan pimpinan
atau ucapan terima kasih dari pengelola setelah ujian akhir.
|
Bimbingan dan tugas akhir, termasuk Skripsi sebagai
Pembimbing utama dan Pembimbing penyerta dinilai sama, berlaku bagi 1 – 4 mahasiswa yang dibimbing
|
7
|
Bimbingan
tesis S2/Spesialis setiap orang 1 sks,
sebanyak-banyaknya 3 orang mahasiswa selama 1 semester.
Jika bimbingan tesis S2/Spesialis dilakukan oleh tim
dosen maka setiap pembimbing memperoleh 1 SKS
per mahasiswa, sebanyak-banyaknya 3 orang mahasiswa selama 1 semester
|
3 sks
|
2 Tahun
|
Surat Tugas
|
Bukti kegiatan
pembimbingan yang disahkan pimpinan
atau ucapan terima kasih dari pengelola setelah ujian
|
|
8
|
Bimbingan
disertasi S3 setiap 1 orang 2 sks,
sebanyak-banyaknya 2 orang mahasiswa dalam 1 semester.
Jika bimbingan disertasi S3 dilakukan oleh tim dosen maka setiap pembimbing memperoleh 2 SKS per mahasiswa, sebanyak-banyaknya 2
orang mahasiswa selama 1 semester
|
4 sks
|
2 Tahun
|
Surat Tugas
|
Bukti kegiatan
pembimbingan yang disahkan pimpinan
atau ucapan terima kasih dari pengelola
|
|
9
|
Menguji tugas
akhir S0 dan S1 setiap orang 0.25 sks sebanyak-banyaknya 8 orang mahasiswa
selama 1 semester
|
2 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas
atau surat permohonan menguji
|
Bukti/Berita
acara ujian skripsi atau ucapan terima
kasih dari pengelola
|
|
10
|
Menguji tesis
S2/Spesialis setiap orang 0.5 sks,
sebanyak-banyaknya 6 orang mahasiswa selama 1 semester
|
3 sks
|
2 Tahun
|
Surat tugas atau surat permohonan menguji
|
Bukti/berita
acara ujian tesis atau ucapan terima
kasih dari pengelola
|
|
11
|
Menguji
disertasi S3 setiap orang 1 sks sebanyak-banyaknya 4 orang mahasiswa selama 1
semester
|
4 sks
|
2 Tahun
|
Surat tugas atau surat permohonan menguji
|
Berita acara
ujian disertasi atau ucapan terima
kasih dari pengelola
|
|
12
|
Menguji
proposal S1 setiap 12 orang 1 sks,
sebanyak-banyaknya 18 orang dalam 1 semester
Menguji
proposal/WIP/Kualifikasi S2 setiap 8 orang 1 sks, sebanyak-banyaknya 12 orang dalam 1 semester
Menguji
proposal/WIP/Kualifikasi S3 setiap 4 orang 1 sks, sebanyak-banyaknya 6 orang dalam 1 semester
|
1.5 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas atau surat permohonan menguji
|
Bukti/berita
acara ujian proposal/WIP/ kualifikasi
atau ucapan terima kasih dari pengelola
|
Setiap proposal S1 yang diujikan, dihitung 1/12 sks.
Setiap proposal/WIP/Kualifikasi S2 dihitung 1/8 sks.
Setiap proposal/WIP/Kualifikasi S3 dihitung 1/4 sks.
|
13
|
Bimbingan
akademik (perwalian/penasehat akademik) terhadap setiap 12 orang mahasiswa
|
1 sks
|
1
Tahun
|
Surat permohonan/Surat tugas
|
Bukti pembimbingan
Akademik/berita acara bimbingan/ucapan
terima kasih
|
Perwalian,
batasan 12 mahasiswa, jumlah yang dibimbing dihitung proporsional.
Setiap
12 mahasiswa sama dengan 1 sks,
jadi untuk 5 mahasiswa= 5/12 x 1 sks
|
14
|
Pembina
organisasi kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa intra universitas.
|
1 sks
|
Sesuai
SK Tugas
|
Surat tugas
|
Bukti pembinaan misal:
kehadiran dalam kegiatan organisasi mahasiswa yang dibina/Bukti/ berita acara
kegiatan
|
Batas
kepatutan: 2 sks/semester
|
15
|
Mengembangkan
program baru perkuliahan/pengajaran (Silabus, RPKPS,
GBPP, RPP/SAP dan lain sebagainya) dalam kelompok atau mandiri yang hasilnya
dipakai untuk kegiatan perkuliahan.
Jika
dilakukan oleh tim dosen, maka sks dibagi secara proporsional.
|
2 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas
|
Bukti hasil
(RPKPS, GBPP, RPP/SAP, dll) atau
ucapan terima kasih dari pengelola
|
2
sks/semester
|
16
|
Mengembangkan
Bahan pengajaran (Buku ajar)
|
5 sks
|
Surat tugas
|
Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan
kerjasama dengan penerbit
Buku Jadi:
1.
Cover
Buku
2.
Halaman
deskripsi buku
3.
Halaman
ISBN
4.
Daftar
isi
|
Untuk Buku Ajar yang dikerjakan
oleh penulis pertama dan penulis anggota (beberapa dosen), maka penulis
pertama mendapat 60% dan anggota masing-masing dinilai sama sebesar 40%
Batas kepatutan: 1
buku/semester
|
|
17
|
Mengembangkan bahan pengajaran
dengan menulis modul/diktat/ petunjuk praktikum oleh seorang dosen yang tidak
diterbitkan, tetapi digunakan oleh mahasiswa
|
3 sks
|
1
semester
|
Surat tugas
|
Bukti
modul/diktat/ petunjuk praktikum atau
ucapan terima kasih dari pengelola
|
Setiap naskah
3 sks
|
18
|
Menyampaikan 1 kali orasi ilmiah di tingkat perguruan tinggi dalam 1 semester
|
2 sks
|
1 tahun
|
Surat
undangan/surat tugas atau surat
permohonan
|
Naskah orasi
dan/atau atau ucapan terima kasih dari
pengelola
|
|
19
|
Membimbing
dosen yang lebih rendah pangkatnya sampai sebanyak-banyaknya 4 (empat) dosen dalam 1 semester, setiap dosen yang dibimbing dihitung 0,25 sks
|
1 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas/Surat permohonan membimbing
|
Bukti kegiatan
pembimbingan yang disahkan pimpinan
atau ucapan terima kasih dari pengelola
|
|
21
|
Melaksanakan
kegiatan datasering, pencangkokan dosen
Yang dimaksud
dengan datasering adalah penugasan dosen ke PT lain untuk pengembangan
akademik dan manajemen di PT tersebut
Yang dimaksud
dengan pencangkokan dosen adalah penugasan untuk mengembangkan akademik dosen
dari PT lain dan dikerjakan di PT homebase
|
2 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas
|
Bukti kegiatan
yang relevan (laporan kegiatan) atau
ucapan terima kasih dari pengelola
|
|
22
|
Melaksanakan kegiatan sabbatical leave/postdoc/academic
Recharging jika dilakukan dalam minimal 1 semester
|
12 sks
|
2
tahun
|
Surat Keputusan/ Surat tugas
|
Sertifikat/bukti lain yang
relevan
|
Jika lama kegiatan < 6
bulan, maka dosen harus melengkapi dengan kegiatan lain, hingga sks-nya
mencapai 12 sks, 6 bln setara dengan satu semester
|
23
|
Melakukan
kegiatan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi melalui lembaga seperti Pekerti (AA) atau lainnya.
|
|||||
a.
Lamanya
lebih dari 960 jam
|
6 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
b.
Lamanya
641-960
|
5 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
c.
Lamanya
481-640
|
4 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
d.
Lamanya
161-480
|
3 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
e.
Lamanya
81-160
|
2 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
f.
Lamanya
31-80
|
1 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
g.
Lamanya
10-30
|
0,5 sks
|
Setiap sertifikat
|
||||
24
|
Menilai portofolio
sertifikasi dosen 0,2 sks
|
1 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas atau surat permohonan
|
Bukti daftar
dosen yang dinilai atau ucapan terima
kasih dari pengelola
|
|
B. PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU
No
|
Kegiatan
|
SKS
Mak
|
Masa
Berlaku
|
BUKTI
|
Penjelasan
|
|
Penugasan
|
Pelaksanaan
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
II
|
Kegiatan
Bidang Penelitian dan Karya Ilmiah
|
|||||
1
|
Keterlibatan dalam satu judul penelitian yang
dilakukan oleh kelompok (tidak dipublikasikan)
Tahap
pencapaian penelitian:
Proposal : 25% x sks
Pengumpulan/sebar
questioner:50% x sks
Analisis Data : 75%xsks
Laporan Akhir : 100% x sks
|
4
sks
|
2
Tahun
|
Surat tugas (ketua LP2M/Dekan
/Ketua Program Pasca/ Ketua Jurusan/ ketua prodi) / permohonan pihak
pengelola penelitian
|
Proposal/Instrumen
pengumpul data/laporan
kemajuan (work in progress)/Tabulasi
data/Laporan
akhir penelitian dalam bentuk cover, daftar isi, dan abstrak dalam
bentuk file.
Hardcopy laporan akhir
disampaikan ke fakultas.
|
Untuk 1 judul penelitian 4 sks.
Apabila
dikerjakan oleh ketua dan anggota (beberapa dosen), maka ketua mendapat = 2
sks dan sisa sks dibagi jumlah anggota.
Apabila
Ketua Penelitian terlibat dalam 2 judul penelitian kelompok, berarti nilai =
2 x 60% x 4 sks = 4,8 sks
Bila
anggota penelitian terlibat dalam 2 judul penelitian kelompok, berarti nilai
= 2 x 40% x 4 sks = 3,2 sks
Batas
kepatutan: 2 kegiatan/tahun
termasuk penelitian individual
|
2
|
Keterlibatan dalam satu pembuatan karya seni atau
teknologi yang dilakukan oleh kelompok (tidak dipublikasikan)
Tahapan
pencapaian karya seni atau teknologi:
Konsep (desain) : 25% x sks
50% dari Karya : 75% x sks
Hasil
Akhir :100% x sks
|
4
sks
|
2
Tahun
|
Surat tugas
|
Foto karya seni / bukti lain
yang relevan jika terkait dengan pengembangan teknologi
|
Untuk
1 karya seni/teknologi
4 sks.
Apabila dikerjakan oleh ketua
dan anggota (beberapa dosen), maka ketua mendapat = 2 sks dan sisa sks dibagi
jumlah anggota.
Apabila Ketua tim terlibat dalam 2 karya
kelompok,
berarti nilai = 2 x 60% x 4 sks = 4,8 sks
Bila anggota tim terlibat dalam 2 karya kelompok, berarti
nilai = 2 x 40% x 4 sks = 3,2 sks
Batas kepatutan: 2 karya/tahun termasuk pembuatan
karya individual
|
3
|
Pelaksanaan penelitian secara individual
Tahap pencapaian penelitian:
Proposal : 25%
x sks
Pengumpulan/sebar
questioner:50% x sks
Analisis Data
: 75%xsks
Laporan Akhir
: 100% x sks
|
4 sks
|
2 Tahun
|
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan
|
Proposal/Instrumen pengumpul data/laporan
kemajuan (work in progress)/Tabulasi data/Laporan akhir penelitian dalam
bentuk cover, daftar isi, dan abstrak dalam bentuk file.
Hardcopy laporan akhir disampaikan ke
fakultas.
|
Batas
kepatutan: 1 kegiatan/tahun
|
4
|
Pelaksanaan pembuatan karya seni atau teknologi individual.
Tahapan
pencapaian karya seni atau teknologi:
Konsep (desain) : 25% x sks
50% dari Karya : 75% x sks
Hasil Akhir :100% x sks
|
4 sks
|
2
Tahun
|
Surat tugas
|
Foto karya seni/ bukti lain
yang relevan jika terkait dengan pengembangan teknologi
|
Batas
kepatutan: 1 karya/tahun
|
5
|
a.
Menulis
satu judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4
semester
Tahapan:
Pendahuluan
= 25% x sks
50%
dari isi buku = 50% x sks
buku
jadi = 75% x sks
persetujuan
penerbit = 85% x sks
buku
selesai dicetak=100% x sks
|
3 sks untuk
naskah,
7 sks untuk buku selesai
cetak
|
2
Tahun
|
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan
|
Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan
kerjasama/kontrak penerbit
Buku Jadi:
1.
Cover
Buku
2.
Halaman deskripsi buku
3.
Halaman
ISBN
4.
Daftar
isi
|
Menulis
1 judul buku/bahan ajar utuh = 3 sks,direncanakan terbit berISBN, ada
kontrakpenerbitan dan atau sudah diterbitkan dan ber –ISBN.
Menulis
1 judul buku/ bahan ajar, ada editor(Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks), tiap
chapter adakontributor (tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks).
Menulis
1 judul buku/ bahan ajar, ada editor(Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks),
Kontributor
untuk 1 buku utuh, tidak tiap chapter(tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks).
Batas
kepatutan: 1 buku/semester
|
b.
Menulis
satu judul naskah buku internasional (berbahasa Internasional
dan
diedarkan secara internasional)
Tahapan:
Pendahuluan
= 25% x sks
50%
dari isi buku = 50% x sks
buku
jadi = 75% x sks
persetujuan
penerbit = 85% x sks
buku
selesai dicetak=100% x sks
|
9 sks
|
3
Tahun
|
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan
|
Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan
kerjasama/kontrak penerbit
Buku Jadi:
1.
Cover
Buku
2.
Halaman deskripsi buku
3.
Halaman
ISBN
4.
Daftar
isi
|
Tata
cara perhitungan di atas yang sama dapat dipakai untuk buku internasional
dengan penghargaan sks utuh = 9
sks
Batas kepatutan: 1 buku/semester
|
|
6
|
Menerjemahkan
atau menyadur satu naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu
sebanyak-banyaknya 4 semester
Tahapan:
Pendahuluan
= 25% x sks
50%
dari isi buku = 50% x sks
buku
jadi = 75% x sks
persetujuan
penerbit = 85% x sks
buku
selesai dicetak = 100% x sks
|
3 sks
|
1
tahun
|
Surat tugas
|
Proses Penulisan:
Draft
buku dan Surat keterangan kerjasama/kontrak penerbit
Buku jadi:
1.
Cover
Buku
2.
Halaman deskripsi buku
3.
Halaman
ISBN
4.
Daftar
isi
|
Menterjemahkan
atau menyadur 1 judul naskah buku = 3
sks,
1
judul buku, diterjemahkan oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi.
Ketua/Editor
= 60% x 3
sks = 1,8
sks,
Anggota
= 40% x 3 =
1,2 sks).
Batas
kepatutan: 1 buku/semester
|
7
|
Menyunting
satu judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya
4 semester
Tahapan:
Pendahuluan
= 25% x sks
50%
dari isi buku = 50% x sks
buku
jadi = 75% x sks
persetujuan
penerbit = 85% x sks
buku
selesai dicetak = 100% x sks
|
2
sks
|
1
tahun
|
Surat tugas
|
Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan
kerjasama/kontrak penerbit
Buku jadi:
1.
Cover
Buku
2.
Halaman deskripsi buku
3.
Halaman
ISBN
4.
Daftar
isi
|
1 judul naskah yang disunting = 2 sks,
1
judul buku, diterjemahkan oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi ketua
dan Anggota masing-masing 1 sks
Batas
kepatutan: 1 buku/semester
|
8
|
Menulis epilog, prolog, dan
kata pengantar dari suatu buku (ringkasan buku)
|
0,2
sks
|
1
tahun
|
Surat tugas
|
Bukti yang relevan
|
Minimal epilog/prolog/kata pengantar yang
bisa dihitung adalah 5 halaman cetak buku. Jika lebih dari 10 halaman cetak,
dihitung 0,4 sks.
|
9
|
Menulis dalam jurnal ilmiah
|
|||||
a.
Diterbitkan
oleh Jurnal ber ISSN tidak terakreditasi
|
3 sks
|
1
Tahun
|
Surat tugas/surat
rekomendasi
|
1.
Cover
depan jurnal
2.
Halaman deskripsi jurnal
3.
Daftar
isi jurnal
4.
Naskah
jurnal
Atau
surat keterangan terbit dari jurnal (jika belum dicetak) atau alamat URL
(untuk jurnal online)
|
Jika
ditulis tim, maka Ketua mendapat 60% x
3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota
Batas kepatutan: 2
naskah/semester
|
|
b.
Diterbitkan
oleh Jurnal terakreditasi
|
5 sks
|
2
Tahun
|
Surat tugas/surat
rekomendasi
|
1.
Cover
depan jurnal
2.
Halaman deskripsi jurnal
3.
Daftar
isi jurnal
4.
Naskah
jurnal
Atau
surat keterangan terbit dari jurnal (jika belum dicetak) atau alamat URL (untuk jurnal online)
|
Jika
ditulis tim, maka Ketua mendapat 60% x
3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota
Batas
kepatutan: 2 naskah/semester
|
|
c.
Diterbitkan
oleh Jurnal internasional bereputasi tinggi (dalam bahasa internasional PBB), seperti
terindeks dalam SCOPUS.
|
8
sks
|
3
Tahun
|
Surat tugas/surat
rekomendasi
|
1.
Cover
depan jurnal
2.
Halaman deskripsi jurnal
3.
Daftar
isi jurnal
4.
Naskah
jurnal
Atau
surat keterangan terbit dari jurnal (jika belm dicetak) atau alamat URL
(untuk jurnal online)
|
Jika
ditulis tim, maka Ketua mendapat 60% x
3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota
Batas
kepatutan: 2 naskah/semester
|
|
10
|
Memperoleh
hak paten/HAKI/hak cipta
|
|||||
a.
Proses
Pengurusan Paten sederhana
|
3 sks
|
1
Tahun
|
Surat Pengantar pendaftaran
Oleh Rektor
|
Sertifikat Paten/surat bukti dari
Direktorat Paten
|
Jika ditulis tim, maka Ketua
mendapat 60% x 3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah
anggota.
30% pendaftaran; 60% pemeriksaan substansi; 100%
sertifikat Paten
|
|
b.
Proses
Pengurusan Paten nasional
|
4 sks
|
2
Tahun
|
Surat
Tugas/Keterangan
Pimpinan
|
Sertifikat Pate/surat bukti
dari Direktorat Paten
|
Sama dengan butri 9.a
|
|
c.
Proses
Pengurusan Paten internasional (minimal 3 negara)
|
5 sks
|
3
Tahun
|
Surat
Tugas/Keterangan
Pimpinan
|
Sertifikat Paten/surat bukti
dari Direktorat Paten
|
Sama dengan butri 9.a
|
|
11
|
Menulis di media massa
(koran/majalah) artikel, kritik, opini, dan sebagainya
|
1 sks
|
1
Tahun
|
Surat Tugas/Keterangan
Pimpinan
|
Bukti Koran/majalah
|
Setiap naskah 1 sks
Batas kepatutan: 5
naskah/semester
|
12
|
Menjadi pembicara utama
seminar (key note speaker dan accepted papers)
|
|||||
a.
Tingkat
regional daerah, institusional (minimum fakultas)
|
3 sks
|
Surat tugas/Surat permohonan
|
Naskah/sertifikat
|
Batas
kepatutan: 2 naskah/semester
|
||
b.
Tingkat
nasional
|
5 sks
|
Surat tugas/Surat permohonan
|
Naskah/sertifikat
|
Batas
kepatutan: 2 naskah/semester
|
||
c.
Tingkat
internasional (dengan bahasa internasional) dengan bahasa internasional
|
7 sks
|
Surat tugas/Surat permohonan
|
Naskah/sertifikat
|
Batas kepatutan:
2 naskah/semester
|
||
13
|
Hasil
penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan melalui Seminar (sebagai penyaji call for papers dan poster)
|
|||||
a.
Makalah lepas (non makalah/diskusi dosen)
|
1 sks
|
1
tahun
|
Surat tugas
|
Makalah/sertifikat
|
Jika ditulis tim, berlaku
aturan seperti pada bagian penelitian di atas
|
|
b.
Tingkat nasional (makalah/prosiding)
|
3 sks
|
1 Tahun
|
Surat tugas
|
Makalah/sertifikat/ alamat URL/ISBN
prosiding
|
Jika ditulis
tim, berlaku aturan seperti pada bagian penelitian di atas
|
|
c.
Tingkat internasional (makalah/prosiding) dengan bahasa
internasional
|
5
sks
|
2 Tahun
|
Surat Tugas/KeteranganPimpinan
|
Makalah/sertifikat/ alamat URL/ISBN
prosiding
|
Jika ditulis
tim, berlaku aturan seperti pada bagian penelitian di atas
|
|
14
|
Naskah/tulisan hasil penelitian atau hasil pemikiran yang tidak
dipublikasikan (tersimpan di perpustakaan perguruan Tinggi)
|
1 sks
|
1 Tahun
|
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan
|
Bukti laporan penelitian dan/atau
Surat keterangan kepala perpustakaan
|
Bukti presentasi dalam bentuk power point tidak
dinilai sebagai kegiatan bidang penelitian dan pengembangan, melainkan
sebagai kegiatan pengabdian masyarakat/penunjang
|
15
|
Tulisan
dalam buku bunga rampai atau entry
berbibliografi dalam
ensiklopedia
|
|||||
a.
Nasional (per tulisan/entry)
|
2 sks
|
1 Tahun
|
Undangan/Surat
tugas
|
Cover
buku, daftar isi, halaman deskripsi buku, dan naskah
|
||
b.
Internasional (per tulisan/entry)
|
3 sks
|
2 Tahun
|
Undangan/Surat
tugas
|
Cover
buku, daftar isi, halaman deskripsi buku, dan naskah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar