Sabtu, 30 April 2016

Pedoman BKD Dosen

RANGKUMAN KEWAJIBAN KEGIATAN TRIDHARMA DOSEN
DALAM SATU SEMESTER AKADEMIK

Kewajiban kegiatan tridharma dosen dalam satu semester dirangkum dalam table berikut:

NO
STATUS DOSEN
KEWAJIBAN TRIDHARMA
SKS/semester
PENJELASAN

Minimal
Maksimal
1
DOSEN BIASA
Pendidikan/pengajaran dan Penelitian/pengembangan

9 SKS
16 SKS

Setiap awal semester dosen membuat rancangan kegiatan yg akan dilaksanakan pada semester berjalan.


Pengabdian Masyarakat dan Penunjang

3 SKS
2
DOSEN
PROFESOR
Pendidikan/pengajaran dan Penelitian/pengembangan

9 SKS
16 SKS

Pengabdian Masyarakat dan Penunjang

3 SKS
Tugas khusus Profesor :
§  Menulis buku, dan/atau
§  Menghasilkan karya ilmiah, dan/atau
§  Menyebarluaskan gagasan
15 SKS
(dalam kurun waktu 5 tahun)

3
DOSEN BIASA
DENGAN TUGAS
TAMBAHAN
Pendidikan/pengajaran
3 SKS
16SKS

Dosen biasa dengan tugas tambahan sebagai pimpinan dianggap sudah mempunyai beban kerja per semester sebesar 12 sks, tetapi wajib melakukan aktivitas yang minimum sepadan dengan (3) tiga sks pada dharma pendidikan untuk setiap semesternya (PP. no 37 tahun 2009, psl. 8 ayat 3).

Tugas khusus Profesor dengan tugas tambahan sebagai pimpinan mempunyai kewajiban yang sama dengan dosen Profesor biasa (PP. no 37 tahun 2009, psl. 8 pasal 10 ayat (5)).

Pemberian tunjangan kehormatan kepada Profesor dievaluasi setiap 5 (lima) tahun sejak yang bersangkutan ditetapkan atau diaktifkan kembali sebagai Profesor. Adapun evaluasi siklus 5 tahunan dilakukan oleh tim yang
dibentuk oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Permendikbud no.78 tahun 2013).
Penelitian/pengembangan

≥ 0 SKS
Pengabdian Masyarakat dan Penunjang

≥ 0 SKS
4
DOSEN
PROFESOR
DENGAN TUGAS
TAMBAHAN
Pendidikan/pengajaran
3 SKS
16SKS

Penelitian/pengembangan

≥ 0 SKS
Pengabdian Masyarakat dan Penunjang

≥ 0 SKS
Tugas khusus Profesor
15 SKS
(dalam kurun waktu 5 tahun)

5
DOSEN DENGAN
JABATAN
STRUKTURAL
(TUGAS
NEGARA)
Dibebaskan sementara dari seluruh kegiatan tridharma perguruan
tinggi
0 SKS
0 SKS
§  Ditugaskan oleh Presiden atau Menteri dan/atau mendapat izin dari Rektor
§  Tidak mendapat tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan (bagi dosen Profesor)



RUBRIK BEBAN KERJA DOSEN DAN PENJELASANNYA

A.    PELAKSANAAN PENDIDIKAN

No
Kegiatan
SKS
Mak
Masa Berlaku
BUKTI
Penjelasan
Penugasan
Pelaksanaan
1
2
3
4
5
6
7
1
Memberi kuliah pada tingkat S0 dan S1 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 40 orang mahasiswa selama 1 semester.

Jika satu mata kuliah diampu oleh satu dosen maka dihitung sks penuh satu dosen.

Jika satu mata kuliah diampu oleh tim dosen maka dihitung 50% dari jumlah sks untuk masing-masing dosen.


1 sks
1 semester
Surat Keputusan/ Surat Tugas/ Jadwal kuliah
Daftar Nilai Akhir/ Daftar hadir

Kegiatan: memberi kuliah/tutorial
Efektivitas Tatap Muka termasuk UTS & UAS =  14-16 kali/semester
§  Untuk  kelompok belajar/kelas paralel (misal; 3 (tiga) kelas (A,B dan C) untuk mata kuliah yang sama maka setiap kelompok belajar/kelas sks dihitung 100%.
§  Untuk  kelompok belajar/kelas kecil (jumlah mahasiswa 1-40 mahasiswa) maka sks dihitung 100%.
§  Untuk  kelompok belajar/kelas besar (jumlah mahasiswa lebih dari 40 mhs) maka sks dihitung 100% untuk 40 mhs pertama, selebihnya dihitung 50% setiap rentang 40 mahasiswa. Kata sebanyak-banyaknya berarti rentang (1 - 40 ).
1 – 40 mahasiswa = 100% x jmlh sks;
41- 80 mahasiswa =150% x nilai sks dan seterusnya.
81 – 120 mahasiswa = 200 % x nilai sks, dan seterusnya untuk setiap  kelompok belajar/kelasnya.
2
Memberi kuliah pada tingkat S2 dan S3 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 16 orang mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu ditambah 1 jam kegiatan mandiri dan 1 jam kegiatan terstruktur

Jika satu mata kuliah diampu oleh satu dosen maka dihitung sks penuh satu dosen

Jika satu mata kuliah diampu oleh tim dosen maka dihitung 50% dari jumlah sks untuk masing-masing dosen.



1 sks
1 semester
Surat Keputusan/ Surat Tugas Mengajar dari pimpinan dan Jadwal kuliah
Daftar Nilai Akhir Mahasiswa/Daftar Hadir
Perhitungan seperti butir 1,
§  Untuk Kelas Paralel (misal; 3 (tiga) kelompok belajar/kelas (A,B dan C) untuk mata kuliah yang sama maka setiap  kelompok belajar/kelas sks dihitung 100%.
§  Untuk  kelompok belajar/kelas kecil (jumlah mahasiswa 1-16 mahasiswa) maka sks dihitung 100%.
§  Untuk  kelompok belajar/kelas besar (jumlah mahasiswa lebih dari 16 mhs) maka sks dihitung 100% untuk 16 mhs pertama, selebihnya dihitung 50% setiap rentang 16 mahasiswa. Kata sebanyak-banyaknya berarti rentang (1 - 16 ).
1 - 16 mahasiswa = 100% x jmlh sks;
17 - 33 mahasiswa =150% x nilai sks dan seterusya untuk setiap  kelompok belajar/kelasnya.
3
Asistensi kuliah atau praktikum (tutorial) terhadap setiap kelompok terdiri dari sebanyak-banyaknya 25 orang mahasiswa selama 1 semester, 2 jam tatap muka per minggu
1 sks
1 Tahun

Surat Keputusan/surat tugas atau jadwal asistensi
Bukti kegiatan asistensi/praktikumyayang disahkan pimpinan atau Berita acara asistensi/praktikum  atau ucapan terima kasih dari pengelola

Jumlah mahasiswa dalam kelompok = 1 – 25 mahasiswa
Pembimbing per kelompok dihitung 100% dibagi jumlah dosen dalam kelompok
1 – 25 mahasiswa = 100% x sks dibagi proporsional jumlah dosen dalam kelompok
26 – 50 mahasiswa = 150% x sks dibagi proporsional jumlah dosen dalam kelompok, dst

Contoh:
Dosen X (sendiri = 1 dosen) membimbing praktikum ilmu falak 2 sks, sebanyak 3 kelompok @ 15 mahasiswa, Nilai 2 x 3 : 1 = 6 sks
4
Seminar yang terjadwal terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 25 orang mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu.

Jika dibimbing lebih dari 1 dosen maka nilai total bimbingan dibagi proporsional dengan jumlah dosen dalam kelompok.

1 sks
1 Tahun
Surat Tugas /Jadwal kegiatan
Bukti/berita acara bimbingan yang disahkan pimpinan  atau ucapan terima kasih dari pengelola setelah seminar


Seminar mahasiswa terstruktur dan terjadwal disertai bimbingan oleh dosen, bukan sebagai bagian dari kuliah/praktikum

Seminar proposal, seminar ujian skripsi, MK Seminar, seminar hasil penelitian hibah mahasiswa, seminar Tugas Akhir terdiri dari 1 – 25 mahasiswa = 1 sks

Bila seminar adalah bagian dari perkuliahan/praktikum maka seminar tidak dihitung
sebagai kegiatan tersendiri.
5
Bimbingan kuliah kerja yang terprogram terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 25 orang mahasiswa, kegiatan yang setara dengan 50 jam kerja per semester. (termasuk: Praktek kerja lapangan, KKN, PKL, Praktikum Profesi, dan sejenisnya)
1 sks
1 Tahun

Surat Keputusan/ Surat Tugas /jadwal kegiatan
Bukti/berita acara kegiatan pembimbingan yang disahkan pimpinan/berita acara bimbingan atau ucapan terima kasih dari pengelola

1 sks PKL = 50 jam kerja / semester, untuk 1 – 25 mahasiswa; = 6 hari berturutan bisa untuk persiapan, pelaksanaan & pelaporan, (1 hari kerja = 8 jam)

Misal untuk baksos: perjalanan 2 hari (pp), pertemuan perencanaan 1 hari,
pelaporan 1 hari, klinik baksos 2 hari , 2 jam penyuluhan (malam), jumlah 50 jam.
6
Bimbingan tugas akhir S0 dan S1 setiap orang 0.5 sks, sebanyak-banyaknya 4 orang mahasiswa selama 1 semester

Jika bimbingan tugas akhir S0 dan S1 dilakukan oleh tim dosen maka setiap pembimbing memperoleh 0,5 SKS per mahasiswa, sebanyak-banyaknya 4 orang mahasiswa selama 1 semester
2 sks
1 Tahun
Surat Tugas  





Bukti kegiatan pembimbingan yang disahkan pimpinan  atau ucapan terima kasih dari pengelola setelah ujian akhir.





Bimbingan dan tugas akhir, termasuk Skripsi sebagai Pembimbing utama dan Pembimbing penyerta dinilai sama,  berlaku bagi 1 – 4 mahasiswa yang dibimbing



7
Bimbingan tesis S2/Spesialis setiap orang 1 sks, sebanyak-banyaknya 3 orang mahasiswa selama 1 semester.

Jika bimbingan tesis S2/Spesialis dilakukan oleh tim dosen maka setiap pembimbing memperoleh 1 SKS per mahasiswa, sebanyak-banyaknya 3 orang mahasiswa selama 1 semester
3 sks
2 Tahun
Surat Tugas




Bukti kegiatan pembimbingan yang disahkan pimpinan  atau ucapan terima kasih dari pengelola setelah ujian





8
Bimbingan disertasi S3 setiap 1 orang 2 sks, sebanyak-banyaknya 2 orang mahasiswa dalam 1 semester.

Jika bimbingan disertasi S3 dilakukan oleh tim dosen maka setiap pembimbing memperoleh 2 SKS per mahasiswa, sebanyak-banyaknya 2 orang mahasiswa selama 1 semester
4 sks
2 Tahun
Surat Tugas

Bukti kegiatan pembimbingan yang disahkan pimpinan  atau ucapan terima kasih dari pengelola


9
Menguji tugas akhir S0 dan S1 setiap orang 0.25 sks sebanyak-banyaknya 8 orang mahasiswa selama 1 semester
2 sks
1 Tahun
Surat tugas atau surat permohonan menguji

Bukti/Berita acara ujian skripsi  atau ucapan terima kasih dari pengelola



10
Menguji tesis S2/Spesialis setiap orang 0.5 sks, sebanyak-banyaknya 6 orang mahasiswa selama 1 semester
3 sks
2 Tahun
Surat tugas  atau surat permohonan menguji

Bukti/berita acara ujian tesis  atau ucapan terima kasih dari pengelola



11
Menguji disertasi S3 setiap orang 1 sks sebanyak-banyaknya 4 orang mahasiswa selama 1 semester
4 sks
2 Tahun
Surat tugas  atau surat permohonan menguji
Berita acara ujian disertasi  atau ucapan terima kasih dari pengelola


12
Menguji proposal S1 setiap 12 orang 1 sks, sebanyak-banyaknya 18 orang dalam 1 semester

Menguji proposal/WIP/Kualifikasi S2 setiap 8 orang 1 sks, sebanyak-banyaknya 12 orang dalam 1 semester

Menguji proposal/WIP/Kualifikasi S3 setiap 4 orang 1 sks, sebanyak-banyaknya 6 orang dalam 1 semester
1.5 sks



1 Tahun
Surat tugas  atau surat permohonan menguji

Bukti/berita acara ujian proposal/WIP/ kualifikasi  atau ucapan terima kasih dari pengelola

Setiap proposal S1 yang diujikan, dihitung 1/12 sks.
Setiap proposal/WIP/Kualifikasi S2 dihitung 1/8 sks.
Setiap proposal/WIP/Kualifikasi S3 dihitung 1/4 sks.

13
Bimbingan akademik (perwalian/penasehat akademik) terhadap setiap 12 orang mahasiswa
1 sks
1 Tahun
Surat permohonan/Surat tugas

Bukti pembimbingan
Akademik/berita acara bimbingan/ucapan terima kasih
Perwalian, batasan 12 mahasiswa, jumlah yang dibimbing dihitung proporsional.
Setiap 12 mahasiswa sama dengan 1 sks, jadi untuk 5 mahasiswa= 5/12 x 1 sks
14
Pembina organisasi kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa intra universitas.
1 sks
Sesuai SK Tugas
Surat tugas

Bukti pembinaan misal: kehadiran dalam kegiatan organisasi mahasiswa yang dibina/Bukti/ berita acara kegiatan

Batas kepatutan: 2 sks/semester
15
Mengembangkan program baru  perkuliahan/pengajaran (Silabus, RPKPS, GBPP, RPP/SAP dan lain sebagainya) dalam kelompok atau mandiri yang hasilnya dipakai untuk kegiatan perkuliahan.

Jika dilakukan oleh tim dosen, maka sks dibagi secara proporsional.
2 sks
1 Tahun
Surat tugas

Bukti hasil (RPKPS, GBPP, RPP/SAP, dll)   atau ucapan terima kasih dari pengelola

2 sks/semester
16
Mengembangkan Bahan pengajaran (Buku ajar)
5 sks

Surat tugas
Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan kerjasama dengan  penerbit
Buku Jadi:
1.      Cover Buku
2.      Halaman deskripsi buku
3.      Halaman ISBN
4.      Daftar isi
Untuk Buku Ajar yang dikerjakan oleh penulis pertama dan penulis anggota (beberapa dosen), maka penulis pertama mendapat 60% dan anggota masing-masing dinilai sama sebesar 40%

Batas kepatutan: 1 buku/semester
17
Mengembangkan bahan pengajaran dengan menulis modul/diktat/ petunjuk praktikum oleh seorang dosen yang tidak diterbitkan, tetapi digunakan oleh mahasiswa
3 sks
1 semester
Surat tugas
Bukti modul/diktat/ petunjuk praktikum  atau ucapan terima kasih dari pengelola
Setiap naskah 3 sks
18
Menyampaikan 1 kali orasi ilmiah di tingkat perguruan tinggi dalam 1 semester
2 sks
1 tahun
Surat undangan/surat tugas  atau surat permohonan
Naskah orasi dan/atau  atau ucapan terima kasih dari pengelola

19
Membimbing dosen yang lebih rendah pangkatnya sampai sebanyak-banyaknya 4 (empat) dosen dalam 1 semester, setiap dosen yang dibimbing dihitung 0,25 sks
1 sks
1 Tahun
Surat tugas/Surat permohonan membimbing

Bukti kegiatan pembimbingan yang disahkan pimpinan  atau ucapan terima kasih dari pengelola

21
Melaksanakan kegiatan datasering, pencangkokan dosen

Yang dimaksud dengan datasering adalah penugasan dosen ke PT lain untuk pengembangan akademik dan manajemen di PT tersebut

Yang dimaksud dengan pencangkokan dosen adalah penugasan untuk mengembangkan akademik dosen dari PT lain dan dikerjakan di PT homebase
2 sks
1 Tahun
Surat tugas

Bukti kegiatan yang relevan (laporan kegiatan)   atau ucapan terima kasih dari pengelola



22
Melaksanakan kegiatan sabbatical leave/postdoc/academic
Recharging jika dilakukan dalam minimal 1 semester
12 sks
2 tahun
Surat Keputusan/  Surat tugas
Sertifikat/bukti lain yang relevan

Jika lama kegiatan < 6 bulan, maka dosen harus melengkapi dengan kegiatan lain, hingga sks-nya mencapai 12 sks, 6 bln setara dengan satu semester



23
Melakukan kegiatan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi melalui lembaga seperti Pekerti (AA) atau lainnya.






a.    Lamanya lebih dari 960 jam
6 sks



Setiap sertifikat

b.    Lamanya 641-960
5 sks



Setiap sertifikat

c.    Lamanya 481-640
4 sks



Setiap sertifikat

d.   Lamanya 161-480
3 sks



Setiap sertifikat

e.    Lamanya 81-160
2 sks



Setiap sertifikat

f.     Lamanya 31-80
1 sks



Setiap sertifikat

g.    Lamanya 10-30
0,5 sks



Setiap sertifikat
24
Menilai portofolio sertifikasi dosen 0,2 sks
1 sks
1 Tahun
Surat tugas  atau surat permohonan
Bukti daftar dosen yang dinilai  atau ucapan terima kasih dari pengelola











B.     PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU

No
Kegiatan
SKS
Mak
Masa Berlaku
BUKTI
Penjelasan
Penugasan
Pelaksanaan
1
2
3
4
5
6
7
II
Kegiatan Bidang Penelitian dan Karya Ilmiah



1
Keterlibatan dalam satu judul penelitian yang dilakukan oleh kelompok (tidak dipublikasikan)

Tahap pencapaian penelitian:
Proposal : 25% x sks
Pengumpulan/sebar questioner:50% x sks
Analisis Data : 75%xsks
Laporan Akhir : 100% x sks

4 sks
2 Tahun
Surat tugas (ketua LP2M/Dekan /Ketua Program Pasca/ Ketua Jurusan/ ketua prodi) / permohonan pihak pengelola penelitian



Proposal/Instrumen pengumpul data/laporan kemajuan (work in progress)/Tabulasi data/Laporan akhir penelitian dalam bentuk cover, daftar isi, dan abstrak dalam bentuk file.
Hardcopy laporan akhir disampaikan ke fakultas.





Untuk 1 judul penelitian 4 sks.
Apabila dikerjakan oleh ketua dan anggota (beberapa dosen), maka ketua mendapat = 2 sks dan sisa sks dibagi jumlah anggota.

Apabila Ketua Penelitian terlibat dalam 2 judul penelitian kelompok, berarti nilai = 2 x 60% x 4 sks = 4,8 sks

Bila anggota penelitian terlibat dalam 2 judul penelitian kelompok, berarti nilai = 2 x 40% x 4 sks = 3,2 sks

Batas kepatutan: 2 kegiatan/tahun termasuk penelitian individual
2
Keterlibatan dalam satu pembuatan karya seni atau teknologi yang dilakukan oleh kelompok (tidak dipublikasikan)

Tahapan pencapaian karya seni atau teknologi:
Konsep (desain) : 25% x sks
50% dari Karya : 75% x sks
Hasil Akhir :100% x sks
4 sks
2 Tahun
Surat tugas
Foto karya seni / bukti lain yang relevan jika terkait dengan pengembangan teknologi
Untuk 1 karya seni/teknologi 4 sks.
Apabila dikerjakan oleh ketua dan anggota (beberapa dosen), maka ketua mendapat = 2 sks dan sisa sks dibagi jumlah anggota.

Apabila Ketua tim terlibat dalam 2 karya kelompok, berarti nilai = 2 x 60% x 4 sks = 4,8 sks

Bila anggota tim terlibat dalam 2 karya kelompok, berarti nilai = 2 x 40% x 4 sks = 3,2 sks

Batas kepatutan: 2 karya/tahun termasuk pembuatan karya individual
3
Pelaksanaan penelitian secara individual

Tahap pencapaian penelitian:
Proposal : 25% x sks
Pengumpulan/sebar questioner:50% x sks
Analisis Data : 75%xsks
Laporan Akhir : 100% x sks


4 sks
2 Tahun
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan
Proposal/Instrumen pengumpul data/laporan kemajuan (work in progress)/Tabulasi data/Laporan akhir penelitian dalam bentuk cover, daftar isi, dan abstrak dalam bentuk file.
Hardcopy laporan akhir disampaikan ke fakultas.

Batas kepatutan: 1 kegiatan/tahun
4
Pelaksanaan pembuatan karya seni atau teknologi individual.
Tahapan pencapaian karya seni atau teknologi:
Konsep (desain) : 25% x sks
50% dari Karya : 75% x sks
Hasil Akhir :100% x sks

4 sks
2 Tahun
Surat tugas
Foto karya seni/ bukti lain yang relevan jika terkait dengan pengembangan teknologi

Batas kepatutan: 1 karya/tahun
5
a.    Menulis satu judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester

Tahapan:
Pendahuluan = 25% x sks
50% dari isi buku = 50% x sks
buku jadi = 75% x sks
persetujuan penerbit = 85% x sks
buku selesai dicetak=100% x sks
3 sks untuk naskah,
7 sks untuk buku selesai cetak
2 Tahun
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan

Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan kerjasama/kontrak  penerbit

Buku Jadi:
1.     Cover Buku
2.     Halaman deskripsi buku  
3.     Halaman ISBN
4.     Daftar isi



Menulis 1 judul buku/bahan ajar utuh = 3 sks,direncanakan terbit berISBN, ada kontrakpenerbitan dan atau sudah diterbitkan dan ber –ISBN.

Menulis 1 judul buku/ bahan ajar, ada editor(Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks), tiap chapter adakontributor (tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks).

Menulis 1 judul buku/ bahan ajar, ada editor(Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks),

Kontributor untuk 1 buku utuh, tidak tiap chapter(tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks).

Batas kepatutan: 1 buku/semester

b.    Menulis satu judul naskah buku internasional (berbahasa Internasional dan diedarkan secara internasional)

Tahapan:
Pendahuluan = 25% x sks
50% dari isi buku = 50% x sks
buku jadi = 75% x sks
persetujuan penerbit = 85% x sks
buku selesai dicetak=100% x sks
9 sks
3 Tahun
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan

Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan kerjasama/kontrak  penerbit

Buku Jadi:
1.      Cover Buku
2.      Halaman deskripsi buku
3.      Halaman ISBN
4.      Daftar isi
Tata cara perhitungan di atas yang sama dapat dipakai untuk buku internasional dengan penghargaan sks utuh = 9 sks

Batas kepatutan: 1 buku/semester
6
Menerjemahkan atau menyadur satu naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester

Tahapan:
Pendahuluan = 25% x sks
50% dari isi buku = 50% x sks
buku jadi = 75% x sks
persetujuan penerbit = 85% x sks
buku selesai dicetak = 100% x sks
3 sks
1 tahun
Surat tugas

Proses Penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan kerjasama/kontrak penerbit

Buku jadi:
1.      Cover Buku
2.      Halaman deskripsi buku
3.      Halaman ISBN
4.      Daftar isi
Menterjemahkan atau menyadur 1 judul naskah buku = 3 sks,

1 judul buku, diterjemahkan oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi.
Ketua/Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks,
Anggota = 40% x 3 = 1,2 sks).


Batas kepatutan: 1 buku/semester
7
Menyunting satu judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester

Tahapan:
Pendahuluan = 25% x sks
50% dari isi buku = 50% x sks
buku jadi = 75% x sks
persetujuan penerbit = 85% x sks
buku selesai dicetak = 100% x sks
2 sks
1 tahun
Surat tugas

Proses penulisan:
Draft buku dan Surat keterangan kerjasama/kontrak  penerbit

Buku jadi:
1.      Cover Buku
2.      Halaman deskripsi buku
3.      Halaman ISBN
4.      Daftar isi

1 judul naskah yang disunting = 2 sks,
1 judul buku, diterjemahkan oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi ketua dan Anggota masing-masing 1 sks

Batas kepatutan: 1 buku/semester
8
Menulis epilog, prolog, dan kata pengantar dari suatu buku (ringkasan buku)
0,2 sks
1 tahun
Surat tugas
Bukti yang relevan
Minimal epilog/prolog/kata pengantar yang bisa dihitung adalah 5 halaman cetak buku. Jika lebih dari 10 halaman cetak, dihitung 0,4 sks.
9
Menulis dalam jurnal ilmiah






a.      Diterbitkan oleh Jurnal ber ISSN tidak terakreditasi

3 sks
1 Tahun
Surat tugas/surat rekomendasi

1.      Cover depan jurnal
2.      Halaman deskripsi jurnal
3.      Daftar isi jurnal
4.      Naskah jurnal

Atau surat keterangan terbit dari jurnal (jika belum dicetak) atau alamat URL (untuk jurnal online)

Jika ditulis tim, maka Ketua mendapat  60% x 3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota

Batas kepatutan: 2 naskah/semester

b.     Diterbitkan oleh Jurnal terakreditasi

5 sks
2 Tahun
Surat tugas/surat rekomendasi

1.      Cover depan jurnal
2.      Halaman deskripsi jurnal
3.      Daftar isi jurnal
4.      Naskah jurnal

Atau surat keterangan terbit dari jurnal (jika belum dicetak) atau  alamat URL (untuk jurnal online)

Jika ditulis tim, maka Ketua mendapat  60% x 3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota

Batas kepatutan: 2 naskah/semester

c.      Diterbitkan oleh Jurnal internasional bereputasi tinggi (dalam bahasa internasional PBB), seperti terindeks dalam SCOPUS.

8
 sks
3 Tahun
Surat tugas/surat rekomendasi

1.      Cover depan jurnal
2.      Halaman deskripsi jurnal
3.      Daftar isi jurnal
4.      Naskah jurnal

Atau surat keterangan terbit dari jurnal (jika belm dicetak) atau alamat URL (untuk jurnal online)



Jika ditulis tim, maka Ketua mendapat  60% x 3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota

Batas kepatutan: 2 naskah/semester
10
Memperoleh hak paten/HAKI/hak cipta






a.      Proses Pengurusan Paten sederhana

3 sks
1 Tahun
Surat Pengantar pendaftaran Oleh Rektor
Sertifikat Paten/surat bukti dari Direktorat Paten
Jika ditulis tim, maka Ketua mendapat 60% x 3 sks dan anggota mendapat (40% x 3 sks) dibagi jumlah anggota.

30% pendaftaran; 60% pemeriksaan substansi; 100% sertifikat Paten 

b.     Proses Pengurusan Paten nasional
4 sks
2 Tahun
Surat Tugas/Keterangan
Pimpinan
Sertifikat Pate/surat bukti dari Direktorat Paten
Sama dengan butri 9.a

c.      Proses Pengurusan Paten internasional (minimal 3 negara)
5 sks
3 Tahun
Surat Tugas/Keterangan
Pimpinan
Sertifikat Paten/surat bukti dari Direktorat Paten
Sama dengan butri 9.a
11
Menulis di media massa (koran/majalah) artikel, kritik, opini, dan sebagainya
1 sks
1 Tahun
Surat Tugas/Keterangan
Pimpinan

Bukti Koran/majalah
Setiap naskah 1 sks

Batas kepatutan: 5 naskah/semester
12
Menjadi pembicara utama seminar (key note speaker dan accepted papers)



a.      Tingkat regional daerah, institusional (minimum fakultas)
3 sks

Surat tugas/Surat permohonan

Naskah/sertifikat
Batas kepatutan: 2 naskah/semester


b.     Tingkat nasional
5 sks

Surat tugas/Surat permohonan
Naskah/sertifikat
Batas kepatutan: 2 naskah/semester

c.      Tingkat internasional (dengan bahasa internasional) dengan bahasa internasional
7 sks

Surat tugas/Surat permohonan

Naskah/sertifikat

Batas kepatutan: 2 naskah/semester
13
Hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan melalui Seminar (sebagai penyaji call for papers dan poster)



a.       Makalah lepas (non makalah/diskusi dosen)
1 sks
1 tahun
Surat tugas

Makalah/sertifikat
Jika ditulis tim, berlaku aturan seperti pada bagian penelitian di atas

b.      Tingkat  nasional (makalah/prosiding)

3 sks
1 Tahun
Surat tugas
Makalah/sertifikat/ alamat URL/ISBN prosiding
Jika ditulis tim, berlaku aturan seperti pada bagian penelitian di atas

c.       Tingkat internasional (makalah/prosiding) dengan bahasa internasional

5 sks
2 Tahun
Surat Tugas/KeteranganPimpinan

Makalah/sertifikat/ alamat URL/ISBN prosiding
Jika ditulis tim, berlaku aturan seperti pada bagian penelitian di atas
14
Naskah/tulisan hasil penelitian atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan (tersimpan di perpustakaan perguruan Tinggi)

1 sks
1 Tahun
Surat Tugas/Keterangan Pimpinan

Bukti laporan penelitian dan/atau
Surat keterangan kepala perpustakaan
Bukti presentasi dalam bentuk power point tidak dinilai sebagai kegiatan bidang penelitian dan pengembangan, melainkan sebagai kegiatan pengabdian masyarakat/penunjang
15
Tulisan dalam buku bunga rampai atau entry  berbibliografi  dalam ensiklopedia






a.    Nasional (per tulisan/entry)
2 sks
1 Tahun
Undangan/Surat tugas
Cover buku, daftar isi, halaman deskripsi buku,  dan naskah


b.    Internasional (per tulisan/entry)
3 sks
2 Tahun
Undangan/Surat tugas
Cover buku, daftar isi, halaman deskripsi buku,  dan naskah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar