Senin, 18 Maret 2013

Fungsi, Peran, Tugas & Supervisi Kepala Sekolah

TINJAUAN TENTANG SUPERVISI PENDIDIKAN
a.        Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut pandang etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
Pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiap organisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang (2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai “Suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula”. Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.
Kepala sekolah merupakan atasan di dalam lingkungan sekolah. Dimana seorang kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memberi bantuan kepada guru-guru dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik. E. Mulyasa (2004: 111), “Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor”.
Pelaksanaan proses pembelajaran di kelas tidak selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang dijumpai dalam proses pembelajaran, maka untuk memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.
b.        Fungsi Supervisi Pendidikan
Kegiatan supervisi pendidikan memiliki beragam fungsi. Supervisi pendidikan akan dapat terlaksana dengan baik manakala fungsi-fungsinya mampu diterapkan dengan baik pula. Sebagaimana yang diungkapkan Swearingen yang dikutip oleh Soewadji Lazaruth (1988: 34), fungsi kegiatan supervisi pendidikan dirinci sebagai berikut:
  Mengkoordinasi semua usaha sekolah;
  Melengkapi kepemimpinan sekolah;
  Memperluas pengalaman guru-guru;
  Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif;
  Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-menerus;
  Menganalisis situasi belajar dan mengajar;
  Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf;
Mengintegrasi tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru-guru dalam mengajar.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made Pidarta (1999: 15-19), fungsi supervisi dibedakan menjadi dua bagian besar yakni:
Ø  Fungsi utama ialah membantu sekolah sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
Ø  Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.
c.         Tujuan Supervisi Pendidikan
Fungsi dan tujuan, kedua hal tersebut cukup sulit untuk dibedakan, sebab seringkali satu objek dapat diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan. Merujuk pendapat Made Pidarta (1999: 15) bahwa “Supervisor sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari apa yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan supervisi”.
Kegiatan supervisi pendidikan bisa dimulai dari melakukan pengawasan. Maksudnya pengawasan (dalam arti supervisi pendidikan) dilakukan dengan maksud dapat menemukan hal-hal yang positif dan hal-hal yang negatif di dalam pelaksanaaan pendidikan. Jadi bukan semata-mata mencari kesalahan belaka. Menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1984: 40), “Tujuan supervisi pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik”.
Lebih lanjut lagi Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (40-41), menjabarkan tujuan konkrit dari supervisi pendidikan secara nasional antara lain:
Ø  Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
Ø  Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
Ø  Membantu guru dalam menggunakan alat pengajaran modern, metode-metode, dan sumber-sumber pengalaman belajar.
Ø  Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
Ø  Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
Ø  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
d.        Prinsip Supervisi Pendidikan
Berikut ini dikemukakan beberapa prinsip yang harus diperhatikan serta dilaksanakan oleh para supervisor pendidikan atau kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan supervisi agar benar-benar efektif dalam usaha mencapai tujuannya. Seorang kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi menurut Soewadji Lazaruth (1988: 33), hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
Ø  Supervisi yang bersifat konstruktif
Ø  Supervisi yang bersifat realistis
Ø  Supervisi yang bersifat demokratis
Ø  Supervisi yang bersifat objektif
B.       TINJAUAN TENTANG KEPALA SEKOLAH
a.    Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah.[1] Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B.       Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.[2] Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:[3]
1.    Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
     Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.    Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6.  Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.  Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
b.        Peran Kepala Sekolah
Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, perlu dioptimalisasikan peranan kepala sekolah, karena apabila seorang kepala sekolah dapat berperan secara efektif dalam tugas dan kewajibannya, maka hal tersebut akan berdampak pada kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Dikutip dari Dinas Pendidikan (dulu: Depdikbud) dalam E. Mulyasa (2004: 98), telah ditetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS).
Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer,
administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).
c.         Tipe-Tipe Supervisi Kepala Sekolah
Setiap manusia memiliki ciri khasnya masing-masing. Begitu halnya dengan tipe-tipe pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Briggs dalam Soewadji Lazaruth (1988: 33), mengemukakan 4 tipe supervisi kepala sekolah dilihat dari pelaksanaannya, yaitu supervisi yang bersifat korektif, supervisi yang bersifat preventif, supervisi yang bersifat konstruktif, supervisi yang bersifat kreatif. Berikut penjabarannya:
1)        Supervisi yang bersifat korektif Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan orang yang disupervisi (guru-guru).
2)        Supervisi yang bersifat preventif Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat salah. Guru-guru selalu diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan dengan memberikan mereka batasan-batasan, larangan-larangan atau sejumlah pedoman dalam bertindak.
3)        Supervisi yang bersifat konstruktif. Tipe supervisi jenis ini ialah supervisi yang berorientasi ke masa depan, menolong guru-guru untuk selalu melihat ke depan, belajar dari pengalaman, melihat hal-hal yang baru, dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4)        Supervisi yang bersifat kreatif. Kegiatan supervisi ini, lebih menekankan pada usaha menumbuhkembangkan daya kreatifitas guru, dimana peran kepala sekolah hanyalah sebatas mendorong dan membimbing.
Pendapat hampir serupa dikemukakan oleh Burton dan Brueckner dalam Ngalim Purwanto (2002: 92), yang menyatakan terdapat 5 tipe supervisi oleh kepala sekolah, yakni: supervisi sebagai inspeksi, laissez faire, coercive supervision, dan supervisi sebagai latihan bimbingan.
C.      TINJAUAN TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KTSP yang merupakan kependekan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yakni kurikulum yang dibuat oleh guru pada setiap satuan pendidikan dan diimplementasikan dalam pembelajaran. Dimana kurikulum ini menghendaki para guru untuk lebih kreatif dan menuntut sekolah untuk lebih mandiri. Landasan yang digunakan dalam pelaksanaan KTSP yaitu:
1.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.        Permendiknas No. 22/ 2006 tentang Standar Isi.
4.        Permendiknas No. 23/ 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.        Permendiknas No. 24/ 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/ 2006.
a.        Pengertian Kurikulum
Untuk memberikan pengertian KTSP, maka akan dibahas mengenai pengertian kurikulum terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan dalam memahami pengertian KTSP. Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2006: 3-7), “Kurikulum adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran, yang merupakan suatu rencana pendidikan dan memberikan pedoman serta pegangan tentang jenis, lingkup, urutan isi, dan proses pendidikan”. Berdasarkan Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah ”Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari pengertian kurikulum di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengertian kurikulum adalah suatu bentuk perencanaan yang berisikan pengaturan tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan
b.        Fungsi Kurikulum
Adapun beberapa fungsi kurikulum menurut Oemar Hamalik (2006: 10), antara lain:
1.        Fungsi penyesuaian.
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya secara menyeluruh. Oleh karena itu lingkungan akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, sehingga setiap individu harus memiliki kemampuan untuk bersifat dinamis pula. Disamping itu lingkungan juga harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Disinilah terletak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan.
2.        Fungsi integrasi
Kurikulum berfungsi untuk mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena itu, individu-individu itu merupakan bagian integral dari masyarakat sehingga akan dapat memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.        Fungsi deferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaanperbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang untuk berpikir kritis dan kreatif sehingga akan dapat mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.        Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi untuk mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
5.        Fungsi pemilihan
Kurikulum berfungsi memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6.        Fungsi diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk mengarahkan dan membantu para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.



1 komentar:

  1. Best 777 Casino - Harrah's Cherokee - Mapyro
    777 Casino in Harrah's Cherokee is in 광양 출장마사지 North Carolina. Casino Address: 777 Casino 구리 출장안마 Drive, Cherokee. 순천 출장샵 Directions. 888 Casino 충주 출장샵 Drive, Cherokee, 양주 출장마사지 NC 28719

    BalasHapus