Senin, 18 Maret 2013

Fungsi, Peran, Tugas & Supervisi Kepala Sekolah

TINJAUAN TENTANG SUPERVISI PENDIDIKAN
a.        Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut pandang etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
Pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiap organisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang (2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai “Suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula”. Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.
Kepala sekolah merupakan atasan di dalam lingkungan sekolah. Dimana seorang kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memberi bantuan kepada guru-guru dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik. E. Mulyasa (2004: 111), “Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor”.
Pelaksanaan proses pembelajaran di kelas tidak selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang dijumpai dalam proses pembelajaran, maka untuk memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.
b.        Fungsi Supervisi Pendidikan
Kegiatan supervisi pendidikan memiliki beragam fungsi. Supervisi pendidikan akan dapat terlaksana dengan baik manakala fungsi-fungsinya mampu diterapkan dengan baik pula. Sebagaimana yang diungkapkan Swearingen yang dikutip oleh Soewadji Lazaruth (1988: 34), fungsi kegiatan supervisi pendidikan dirinci sebagai berikut:
  Mengkoordinasi semua usaha sekolah;
  Melengkapi kepemimpinan sekolah;
  Memperluas pengalaman guru-guru;
  Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif;
  Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-menerus;
  Menganalisis situasi belajar dan mengajar;
  Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf;
Mengintegrasi tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru-guru dalam mengajar.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made Pidarta (1999: 15-19), fungsi supervisi dibedakan menjadi dua bagian besar yakni:
Ø  Fungsi utama ialah membantu sekolah sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
Ø  Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.
c.         Tujuan Supervisi Pendidikan
Fungsi dan tujuan, kedua hal tersebut cukup sulit untuk dibedakan, sebab seringkali satu objek dapat diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan. Merujuk pendapat Made Pidarta (1999: 15) bahwa “Supervisor sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari apa yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan supervisi”.
Kegiatan supervisi pendidikan bisa dimulai dari melakukan pengawasan. Maksudnya pengawasan (dalam arti supervisi pendidikan) dilakukan dengan maksud dapat menemukan hal-hal yang positif dan hal-hal yang negatif di dalam pelaksanaaan pendidikan. Jadi bukan semata-mata mencari kesalahan belaka. Menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1984: 40), “Tujuan supervisi pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik”.
Lebih lanjut lagi Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (40-41), menjabarkan tujuan konkrit dari supervisi pendidikan secara nasional antara lain:
Ø  Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
Ø  Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
Ø  Membantu guru dalam menggunakan alat pengajaran modern, metode-metode, dan sumber-sumber pengalaman belajar.
Ø  Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
Ø  Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
Ø  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
d.        Prinsip Supervisi Pendidikan
Berikut ini dikemukakan beberapa prinsip yang harus diperhatikan serta dilaksanakan oleh para supervisor pendidikan atau kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan supervisi agar benar-benar efektif dalam usaha mencapai tujuannya. Seorang kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi menurut Soewadji Lazaruth (1988: 33), hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
Ø  Supervisi yang bersifat konstruktif
Ø  Supervisi yang bersifat realistis
Ø  Supervisi yang bersifat demokratis
Ø  Supervisi yang bersifat objektif
B.       TINJAUAN TENTANG KEPALA SEKOLAH
a.    Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah.[1] Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B.       Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.[2] Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:[3]
1.    Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
     Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.    Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6.  Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.  Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
b.        Peran Kepala Sekolah
Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, perlu dioptimalisasikan peranan kepala sekolah, karena apabila seorang kepala sekolah dapat berperan secara efektif dalam tugas dan kewajibannya, maka hal tersebut akan berdampak pada kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Dikutip dari Dinas Pendidikan (dulu: Depdikbud) dalam E. Mulyasa (2004: 98), telah ditetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS).
Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer,
administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).
c.         Tipe-Tipe Supervisi Kepala Sekolah
Setiap manusia memiliki ciri khasnya masing-masing. Begitu halnya dengan tipe-tipe pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Briggs dalam Soewadji Lazaruth (1988: 33), mengemukakan 4 tipe supervisi kepala sekolah dilihat dari pelaksanaannya, yaitu supervisi yang bersifat korektif, supervisi yang bersifat preventif, supervisi yang bersifat konstruktif, supervisi yang bersifat kreatif. Berikut penjabarannya:
1)        Supervisi yang bersifat korektif Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan orang yang disupervisi (guru-guru).
2)        Supervisi yang bersifat preventif Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat salah. Guru-guru selalu diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan dengan memberikan mereka batasan-batasan, larangan-larangan atau sejumlah pedoman dalam bertindak.
3)        Supervisi yang bersifat konstruktif. Tipe supervisi jenis ini ialah supervisi yang berorientasi ke masa depan, menolong guru-guru untuk selalu melihat ke depan, belajar dari pengalaman, melihat hal-hal yang baru, dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4)        Supervisi yang bersifat kreatif. Kegiatan supervisi ini, lebih menekankan pada usaha menumbuhkembangkan daya kreatifitas guru, dimana peran kepala sekolah hanyalah sebatas mendorong dan membimbing.
Pendapat hampir serupa dikemukakan oleh Burton dan Brueckner dalam Ngalim Purwanto (2002: 92), yang menyatakan terdapat 5 tipe supervisi oleh kepala sekolah, yakni: supervisi sebagai inspeksi, laissez faire, coercive supervision, dan supervisi sebagai latihan bimbingan.
C.      TINJAUAN TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KTSP yang merupakan kependekan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yakni kurikulum yang dibuat oleh guru pada setiap satuan pendidikan dan diimplementasikan dalam pembelajaran. Dimana kurikulum ini menghendaki para guru untuk lebih kreatif dan menuntut sekolah untuk lebih mandiri. Landasan yang digunakan dalam pelaksanaan KTSP yaitu:
1.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.        Permendiknas No. 22/ 2006 tentang Standar Isi.
4.        Permendiknas No. 23/ 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.        Permendiknas No. 24/ 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/ 2006.
a.        Pengertian Kurikulum
Untuk memberikan pengertian KTSP, maka akan dibahas mengenai pengertian kurikulum terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan dalam memahami pengertian KTSP. Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2006: 3-7), “Kurikulum adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran, yang merupakan suatu rencana pendidikan dan memberikan pedoman serta pegangan tentang jenis, lingkup, urutan isi, dan proses pendidikan”. Berdasarkan Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah ”Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari pengertian kurikulum di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengertian kurikulum adalah suatu bentuk perencanaan yang berisikan pengaturan tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan
b.        Fungsi Kurikulum
Adapun beberapa fungsi kurikulum menurut Oemar Hamalik (2006: 10), antara lain:
1.        Fungsi penyesuaian.
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya secara menyeluruh. Oleh karena itu lingkungan akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, sehingga setiap individu harus memiliki kemampuan untuk bersifat dinamis pula. Disamping itu lingkungan juga harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Disinilah terletak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan.
2.        Fungsi integrasi
Kurikulum berfungsi untuk mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena itu, individu-individu itu merupakan bagian integral dari masyarakat sehingga akan dapat memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.        Fungsi deferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaanperbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang untuk berpikir kritis dan kreatif sehingga akan dapat mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.        Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi untuk mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
5.        Fungsi pemilihan
Kurikulum berfungsi memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6.        Fungsi diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk mengarahkan dan membantu para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.



Senin, 11 Maret 2013

KaTekisasi Masa Kini



Katekisasi adalah salah satu wadah, di mana gereja mempersiapkan jemaat untuk memiliki pemahaman yang benar tentang kebenaran Alkitab. Klauber mengutip John Leight sejarahwan reformasi menuliskan: Katekisasi tidak hanya semata-mata mempersiapkan orang muda untuk pembaptisan, tapi kepada semua orang percaya, untuk mengajar mereka dasar-dasar iman Kristen. Di dalam ketekisasi ini, jemaat diperlengkapi dengan doktrin-doktrin dasar di dalam kekristenan yang dipercayai dan diimani oleh gereja tersebut. Selain itu katekisasi merupakan wadah untuk mencari generasi-generasi baru yang dapat diarahkan dan dipersiapkan untuk melayani Tuhan di dalam pelayanan gerejawi.
      Pentingnya pengajaran ketekisasi oleh gereja kepada jemaat lebih disebabkan karena: pertama, gereja harus melaksanakan Amanat agung Yesus Kristus untuk menjadikan bangsa-bangsa murid-Nya (Matius 28:19) proses pengajaran; kedua, bahwa gereja harus mengajarkan kebenaran-Nya kepada jemaat, sama seperti Yesus Kristus yang mengajarkan firman dan kebenaran-Nya (Yohanes. 8:31-32); ketiga, gereja harus menuntun jemaat kepada iman dan pengenalan Allah yang benar dan Yesus Kristus (Yohanes 17:3, Roma 10:17).
MEMAHAMI SECARA SINGKAT KATEKISASI DI DALAM GEREJA
    Katekisasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari gereja. Pelayanan ini menjadi penting oleh karena mengajarkan kebenaran fundamental tentang iman Kristen. Abineno mengungkapkan bahwa: katekese bukanlah hanya pelayanan sampingan saja dari gereja: sama seperti pelayanan-pelayanan gerejawi yang lain, demikian pula katekese adalah pelayanan pokok adalah fungsi dasariah dari gereja.
      Di dalam perkembangan sejarahnya, katekisasi mengalami perkembangan bersamaan dengan gereja. Di mana gereja berdiri, pelayanan katekisasi juga dilakukan. Ada dugaan dari beberapa pakar sejarah bahwa ketekisasi menjadi permulaan dari berdirinya gereja. Hal ini menunjuk kepada peristiwa di dalam Kisah Para rasul 2:42 a: “mereka bertekun dalam pengajaran para rasul.” Terlepas dari pernyataan ini diterima atau tidak, namun satu hal yang pasti bahwa katekisasi dan gereja tumbuh dan berkembang hampir bersamaan.
      Di dalam gereja mula-mula, pelayanan katekisasi ini telah dilakukan. Hal ini nampak terlihat di dalam tulisan Klemens (sekitar 140 AD). Dalam suratnya kepada jemaat di Korintus, Klemens menyebutkan bahwa katekese sebagai permintaan jemaat.
Pengajaran ini bertujuan untuk mengajak orang supaya mengenal Kristus dan menyucikan mereka dari segala berhala. Tertullianus (sekitar 200 AD) menegaskan bahwa sebelum orang-orang mengalami baptisan, mereka terlebih dahulu harus menerima pengajaran. Constitutiones Apostolocae sudah menetapkan pendidikan selama tiga tahun untuk setiap orang yang ingin dibaptis. Augustinus, seorang bapa gereja barat telah menerima pengajaran sebelum baptisan selama dua tahun pada usia 31 tahun, sebelum ia diterima menjadi anggota jemaat dan dibaptis tahun 387 AD.
Pelayanan katekisasi gerejawi semacam ini terus bertahan selama 500 tahun pertama berdirinya gereja. Memasuki abad-abad pertengahan, katekisasi mengalami kemerosotan tajam. Hal ini lebih dikarenakan masuknya berbagai ajaran di dalam gereja yang menekankan ritualitas dari pada pengajaran. Salah satu contohnya adalah ajaran sakramen pengampunan dosa, yang secara serius ditekankan oleh gereja. Di sini yang ditekankan adalah ritualnya. Sementara itu di dalam suatu konsili Forli yang dilakukan pada tahun 791, menganggap kredo dan Doa Bapa kami sebagai formula pemberi berkat. Jika ada orang yang mampu mengucapkannya, maka dianggap sudah cukup. Hal ini secara tidak langsung menggeser kedudukan pengajaran di dalam gereja Tuhan. Pada masa ini katekisasi hanya berlaku di dalam keluarga dan melalui khotbah-khotbah yang terbatas. Pada masa ini bukan saja kemerosotan pengajaran yang terjadi, tetapi jemaat-jemaat tidak mengerti apa yang mereka ucapkan di dalam ritual-ritual gereja yang serba membingungkan.
      Mengakhiri abad pertengahan, muncul gerakan-gerakan reformasi yang menurut Gereja Katolik-Roma, sebagai gerakan kemurtadan, yang memperjuangkan kembali pengajaran di dalam gereja. Mereka tidak mau tertipu oleh gereja yang hanya melaksanakan ritual semata-mata. Mereka berusaha untuk menyusun buku-buku yang dapat menjadi pedoman untuk pengajaran bagi jemaat. Katakan saja John Wycliffe dan John Huss. John Wycliffe hidup di Inggris sekitar tahun 1384 menulis bukunya Pauper Rusticus dalam bahasa Inggris. Isinya mengenai iman, titah, dan doa, dengan penjelasan panjang lebar tentang kehidupan yang berdasarkan iman dan pergumulan iman. Selanjutnya John Huss sekitar tahun 1415, menulis buku penjelasan mengenai Apostolik, Doa Bapa Kami dan Dasa Titah, agar para muridnya tahu bagaimana mengajarkan iman Kristiani kepada rakyat.
      Pembaruan yang dilakukan pada masa reformasi telah membawa perubahan yang besar terhadap perkembangan katekisasi. Katekisasi tidak hanya bersifat hafalan, seperti dasa titah, doa dan sakramen sebagaimana yang dilakukan oleh gereja lama (zaman Katolik Roma), melainkan juga ringkasan ajaran Kitab Suci yang sangat baik dan berguna yang kemudian diajarkan kepada jemaat-jemaat Kristen. Masa Reformasi telah melahirkan berbagai macam katekismus pengajaran yang berakar kuat kepada firman Tuhan. Martin Luther pada tahun 1529 menuliskan Katekismus Besar dan Katekismus Kecil sebagai panduan untuk pengajaran kepada para pengikutnya. Di dalam buku ini, ia menguraikan prinsip-prinsip penting ajaran reformasi yang berakar kuat kepada kebenaran Alkitab: Sola Scriptura, Sola Fide dan Sola Gratia.Johanes Calvin, merupakan tokoh reformasi yang sangat disegani dan telah mewariskan pengajaran yang dalam sekali tentang Alkitab. Oleh pengikutnya, namanya menjadi rujukan dari seluruh ajarannya: Calvinis. Pada tahun 1536, ia menuliskan suatu buku ”De Institutionae Christi” yang merupakan bahan pelajaran yang digunakan di dalam katekisasi. Calvin kemudian mengarang sebuah ”Katekismus” pada tahun 1541 yang lazim dikenal sebagai ”Katekismus Geneva”. Melanchthon juga menuliskan sebuah katekismus yang sesuai dengan apa yang Martin Luther tuliskan.
       Pada tahun berikutnya muncullah beberapa katekismus yang merupakan bahan pengajaran bagi jemaat-jemaat, di antaranya: Katekismus Heidelberg dan Katekismus Westminster. Katekismus Heidelberg ditulis oleh Kaspar Olevianus dan Zakharias Ursinus pada tahun 1562. Katekismus ini sangat terkenal dan menjadi bahan pelajaran yang disenangi dan diterima oleh jemaat-jemaat pada waktu itu. Kedua katekismus merupakan kristalisasi dari pengajaran iman kristen di dalam tradisi Calvinisme.
      Memasuki masa abad ke-18, pengajaran katekisasi mengalami kemorosotan tajam. Hal ini karena ada pengaruh filsafat rasionalisme sekuler yang mulai merasuki gereja. Filsafat ini mempertentangkan antara iman dari akal dan memisahkan antara iman dan akal. Argumentasi-argumentasi yang dibangun dan dilontarkan kepada pihak gereja justru melemahkan kaum rohaniawan yang ada. Pikiran yang skeptis terhadap pengajaran Alkitab (cenderung menolak kebenaran) membawa dampak yang cukup besar bagi kerohanian jemaat Kristen, di mana mereka mulai mengingkari akan kebenaran sebagaimana yang diyakini semula.
MEMAHAMI PERGUMULAN DAN TANTANGAN KATEKISASI MASA KINI
      Di dalam era postmodern ini, umumnya masyarakat, termasuk juga jemaat kristen tidak lagi menyukai hal-hal yang bersifat pengajaran doktrinal/alkitabiah. Mereka lebih menyukai pengajaran-pengajaran praktis dan berbau supranatural. Situasi dan kondisi zaman ini telah merubah paradigma kekristenan (Kebenaran merupakan suatu pewahyuan dan diberikan kepada gereja) dengan paradigma baru yang bersifat relatif (kebenaran bergantung kepada setiap pribadi dan kelompok masyarakat). Katekisasi dalam gereja hanya merupakan pra-syarat untuk mendapatkan surat legal (surat baptisan atau sidi) untuk kepentingan pribadi dan bukan bertujuan untuk mempersiapkan dan membimbing generasi muda untuk melayani di dalam gereja.
      Sebagai sebuah refleksi: Umumnya dalam setahun gereja-gereja Kristen membuka 2 kali kelas katekisasi.Berapa banyak jemaat yang setiap tahun ikut katekisasi (baik baptisan atau sidi) yang aktif bergereja? Berapa banyak jemaat setelah mengikuti kelas katekisasi, berkomitmen untuk mengikuti pembinaan-pembinaan yang diadakan di gereja? Berapa banyak jemaat setelah mengikuti kelas katekisasi berkomitmen untuk melayani Tuhan? Jikalau semuanya ini berjalan dengan baik, maka: pertama, gereja tidak akan mengalami ”krisis” untuk mencari generasi muda dalam melanjutkan estafet pelayanan gerejawi; kedua, kerohanian jemaat tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh berbagai pengajaran yang menyimpang dari Alkitab. Namun faktanya tidaklah demikian.
      Pada masa kini gereja mengalami ujian berat untuk dapat mempertahankan jemaat dengan pengajaran yang murni dan alkitabiah ataukah membiarkan jemaat ”ikut arus” dunia ini dengan segala pengajarannya yang menuju kepada pemuasan hati dan pelampiasan emosi sesaat yang ditampilkan dengan berbagai model gaya hidup yang pada akhirnya membuat mereka kehilangan iman dan pengharapannya. Para rohaniawan ditantang untuk ikut berlomba menyelamatkan (membawa kembali) jemaat-jemaat yang terhilang akibat pengaruh arus zaman ini. Mereka harus dibawa kembali kepada Yesus Kristus sang pemilik jiwanya. Inilah tugas yang dipercayakan oleh Dia, Yesus Kristus kepada para hamba-hamba-Nya.
      Gereja harus dapat mengajarkan kebenaran-kebenaran dasar iman Kristen secara tepat dan benar kepada jemaat. Gereja dapat menggunakan berbagai metode dan bahasa yang lebih sederhana untuk mengajar jemaat dengan benar, tanpa merubah isi pengajaran doktrinalnya. Tujuan akhir daripada pengajaran ini adalah memahami iman kristen secara benar.
ALKITAB DAN TAHAP KANONISASI ALKITAB
Alkitab dalam bahasa Arab adalah kutiba yang berarti ketetapan/hukum, aturan dalam menjalankan Agama. Alkitab bagi orang Kristen adalah buku berisi tentang pernyataan iman seseorang kepada Tuhan. Alkitab terdiri atas 39 kitab di Perjanjian Lama dan 27 kitab di Perjanjian Baru. Isi dari Perjanjian Lama ialah tentang janji Allah/nubuat, sedangkan Perjanjian Baru berisi tentang penggenapan janji. tahap kanonisasi Alkitab yaitu Formasi, Sirkulasi, Koleksi, redaksi dan seleksi
Trinitas
Trinitas artinya kesatuan dari tiga, yakni Allah Bapa, Yesus (Putra) dan Roh Kudus. Allah sebagai Bapa yang memelihara. Putra sebagai teladan saat Ia menyerahkan diriNya dalam rupa manusia dan merelakan nyawaNya di kayu salib. Roh Kudus sebagai pembimbing, pendamping, penolong yang tidak terlihat, memampukan kita untuk berbuat dan merespon tindakan Allah dalam hidup.
SAKRAMEN
Dalam Agama Kristen Protestan, hanya ada dua sakramen yakni Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. a. Sakramen dalam bahasa latinnya sacramentum artinya perbuatan kudus (sakral). Sakramen menunjukkan upacara/kebaktian khusus yang di laksanakan gereja dalam pelayanan. b. sakramen Baptisan Kudus sakramen sebagai tanda pengampunan dosa dan hidup yang baru. Alat yang di gunakan adalah air sebagai lambang penyucian atas dosa. Ada dua cara baptisan, yakni baptisan percik dan baptisam selam, namun keduanya menunjukkan pada 1 makna. Dibaptiskan dalam nama: BAPA, artinya kita telah masuk ke dalam lingkungan kasih serta anugerah Bapa kita. ANAK, Yesus telah membasuh kita dari dosa dan hidup dalam perdamaian dengan Allah. ROH KUDUS, telah di anugerahkan kepada kita (Matius 28:19-20; Roma 6:3-4) c. sakramen Perjamuan Kudus. hanya boleh diterima oleh anggota jemaat yang sudah angkat sidi.
Makna perjamuan kudus : Diingatkan akan kematian Yesus sebagai penebus dan penyelamat dunia, Kita mengalami persekutuan dan persatuan di dalam tubuh Kristus dengan semua orang beriman, Mengalami persekutuan dan merasakan kehadiran Tuhan Yesus yang telah bangkit dan hidup, dan Kita di sadarkan, dikuatkan, dan diperbaharui oleh roh kudus. (Matius 26:26-28; 1 Korintus 11:23-25)
TRI PANGGILAN GEREJA
Gereja sebagai salah satu bagian dari dunia memiliki tugas-tugas sebagai gereja yang hidup.
3        Tugas gereja :
a.      Marturia (bersaksi) [Kisah Para rasul 2:41-47; 1 Pet 2:9-10; Roma 12:9-21; Matius 5:13-16; Amos 5:21-27; Yesaya 58:6-7)
b.      Koinonia (bersekutu) (Yohanes 17:1-26; Roma 12:9-21; Efesus 4:32; Filipi 2:1-10; Galatia 5:13-15)
c.       Diakonia (melayani) (Matius 20:20-28; Yohanes 13:1-20, 1 Petrus 4:7-11; Matius 25:31-46; 2 Korintus 9:1-5) Gereja harus menyadari keterlibatannya dalam masyarakat harus merupakan bentuk keprihatinannya pada masyarakat yang di layaninya.
KATEKISASI DI DALAM ALKITAB
Alkitab, baik PL dan PB memberikan latar belakang mengenai pengajaran katekisasi. Baik itu di dalam tradisi Yahudi yang ketat sebagai-mana yang tercatat di dalam PL, maupun di dalam kekristenan mula-mula yang berakar kuat di dalam PB. Hal ini perlu dilihat secara komprehensif di dalam Alkitab, mengingat kekristenan hari ini sangat berakar kuat di dalam kedua tradisi tersebut.
A.    Dalam Perjanjian Lama (PL)
Katekisasi berakar kuat dalam sejarah dan tradisi dari bangsa Israel. Hal ini dapat kita lihat dalam beberapa hal berikut: 1. Orang tua berkewajiban mengajar anak-anaknya “tentang perbuatan-perbuatan Allah yang besar.(Ulangan. 6:20-25; Mazmur 78:1-7). 2. Sekitar abad-abad pertama telah ada sekolah bagi anak-anak Yahudi, mereka yang berumur 5-7 tahun telah mendapat pengajaran dari guru-guru torah. Maksud dan tujuan pengajaran itu adalah supaya anak-anak mendapat pengajaran tentang torah. 3. Pengetahuan ini terdiri dari pembacaan dan pelafalan torah secara harafiah. Ada 2 tingkatkan yang dapat kita temukan dalam pengajaran ini. a) tingkat dasar yang dikenal dengan nama beth-ha-sefer dan b) tingkat lanjutan yang dikenal dengan beth-ha-midrasy. Pengajaran semacam ini terus berlangsung dalam abad-abad pertama di kalangan umat Yahudi. 4. Bahan-bahan pengajaran yang dilakukan oleh guru-guru Yahudi di dalam sinagoge-sinagoge dibagi di dalam beberapa bagian: pertama, pengakuan iman (syema). Hal ini tercatat di dalam Ulangan 6:4-9,11,13-21 dan Bilangan 15:37-41,  kedua, doa utama  syemone Esre, ini dilakukan oleh tiap orang Yahudi, tiga kali sehari. Doa ini adalah suatu puji-pujian kepada Allah; ketiga, pembacaan torah; keempat, pengajaran tentang arti dari hari raya-hari raya Yahudi.
B.      Dalam Perjanjian Baru (PB)
Jemaat purba (orang-orang Kristen zaman purba) mengadopsi jenis pengajaran ini untuk menunjang pelayanan mereka. Mereka menggunakan beberapa istilah untuk menunjukkan hal ini.
1. Katekhein adalah memberitakan, memberitahukan, mengajar dan memberi pengajaran (Lukas. 1:24; Kisah Para Rasul. 21:21, 2, Roma 2:17-18)
2. Didaskhein adalah menyampaikan pengetahuan dengan maksud su-paya orang yang diajar itu bertindak terampil (Matius 4:23; 26:25, 1Timotius 4:11)
3. Ginoskein adalah mengenal atau belajar mengenal. Ini bersifat intelek-tualistis (Roma 1:21-28; Galatia. 4:8-9)
4. Manthanein adalah belajar, maksudnya mengindikasikan suatu proses rohani, di mana seseorang mencapai sesuatu bagi dirinya untuk perkembangan kepribadiannya (Ibrani 5:7-8; Efesus 4:20-23)
5. Paideuein adalah memberi bimbingan kepada anak-anak, supaya mereka dalam dunia orang dewasa dapat menempati tempat mereka (1Timotius 3:16-17; Titus 2:17,).
6. Katekisasi di dalam Alkitab PL dan PB memberikan penjelasan secara garis besar, melalui tradisi Israel dan arti kata-kata yang berhubungan dengan ketekisasi jemaat.
Ini menunjukkan bahwa memang tujuan akhir katekese itu sendiri berhubungan dengan kerohanian jemaat itu sendiri dan pelayanan gereja yang nantinya akan dilakukan oleh jemaat tersebut.
Pada umumnya, materi katekisasi dalam tradisi gereja bersangkut paut dengan prinsip-prinsip ke Kristenan pada umumnya, secara garis besar dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengakuan Iman Rasuli (Apostolicum)
Yang berisi dua belas pasal, bersifat trinitaris: Bapa, Putra dan Roh Kudus. Baik pula apabila kita perkenalkan adanya Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel dan Pengakuan Iman Athanasius.
2. Sepuluh Hukum Tuhan (Dekalog)
Yang dapat dihadapmukakan dengan kepercayaan lama dan praktek hidup sehari-hari di tengah masyarakat. Bagian ini menyangkut ajaran yang berkaitan dengan perilaku kehidupan anggota jemaat, sehingga diharapkan, bahwa anggota jemaat terdidik untuk melakukan jalan hidup yang benar, sesuai dengan kehendak Tuhan, baik di hadapan-Nya, maupun di hadapan manusia.
3. Doa Bapa kami dan doa pada umumnya antara lain doa pribadi, doa syafaat, dan lainnya
Sebagai aspek spiritual pergaulan manusia dengan Tuhannya secara vertikal dalam praktik beriman Kristen. Hal ini merupakan tantangan, mengingat kehidupan yang begitu mengagungkan prestasi dan kemampuan manusia pada masa kini sering amat melecehkan peranan doa. Agaknya diperlukan praktek latihan berdoa bagi para calon anggota jemaat, sehingga mereka benar-benar dapat menghayati makna doa bagi kehidupan orang Kristen.
4. Kanonisasi Alkitab
Agar calon anggota mengerti proses terjadinya Alkitab dan semua perkara yang berhubungan dengan itu. Dengan itu, ia mampu memberikan penjelasan kepada orang lain. Hal ini penting. mengingat pemahaman yang minim terhadap masalah kanonisasi Alkitab dan ketidakmampuan anggota jemaat menjadikan Alkitab sebagai pegangan hidupnya akan merugikan perkembangan iman serta kesaksian hidupnya di hadapan orang yang berkeyakinan lain.
5. Sejarah gereja dan oikoumenika
Sehingga calon anggota memahami asal mula gereja Tuhan, pertumbuhannya dan gerak langkahnya pada masa kini yaitu dalam pergaulan antar gereja/denominasi. Sejarah gereja umum dan khususnya gereja/jemaat yang bersangkutan perlu diketahui agar pengenalan itu menambah kecintaan calon anggota terhadap gereja tempat ia kelak menjadi anggotanya.
6. Pengenalan terhadap Tata Gereja/Tata Laksana
Sebagai bekal untuk dapat membangun persekutuan yang benar dalam lingkungan jemaat sendiri (lokal), maupun lingkungan jemaat yang lebih luas (klasikal, sinodal, oikoumenis). Bagian ini perlu dihayati secara memadai, agar anggota jemaat mengetahui cara-cara berorganisasi secara gerejawi, kendati di dalam kasih Kristus sudah cukup untuk mengatasi semua permasalahan hidup gereja sehari-hari.
7. Memahami tugas bersaksi dan melayani
Dalam semangat untuk mengasihi sesama manusia dan taat kepada perintah Tuhan Yesus. Dengan demikian calon anggota memahami kedudukan dwi kewarganegaraannya yakni sebagai warga Kerajaan Allah dan warga dunia. Khusus dalam keberadaannya di Indonesia dengan masyarakat yang majemuk (pluralistis), anggota jemaat perlu bijaksana membawa diri, sehingga di satu sisi sadar akan jati dirinya selaku orang Kristen yang terbeban untuk bersaksi dan melayani, dan di sisi lain ia bertemu dengan orang-orang yang berkeyakinan lain dengan praktik hidup mereka sehari-hari.
Dengan mengemukakan ketujuh aspek dari materi katekisasi ini, amat diharapkan, bahwa calon anggota akan dapat menghadirkan dirinya di tengah keluarga, jemaat, lingkungan Kristen dan masyarakat secara baik, sebagaimana yang diharapkan. Persoalannya, bagaimana kita dapat mengkomunikasikannya dalam program yang padat, mengena dan cukup waktu sesuai periode katekisasi yang ideal.
KESIMPULAN
    Gereja yang sehat dan dinamis adalah gereja yang memperhatikan aspek pengajarannya. Hal ini tidak berarti membiarkan pelayanan yang lain (maksudnya adalah keseimbangan pelayanan-pelayanan yang lain dengan pelayanan pengajaran). Pengajaran Alkitab yang benar menjadi fondasi yang kuat bagi pelayanan gereja dan pertumbuhan kerohanian jemaat. Jemaat harus di dorong untuk mengikuti kelas-kelas katekisasi dan pembinaan-pembinaan lainnya. Jemaat yang terlibat pelayanan harus mengerti dasar-dasar kehidupan iman yang benar melalui pengajaran katekisasi atau kelas-kelas pembinaan, tujuannya agar (1) pelayanannya murni hanya kepada Tuhan (dengan kata lain tidak ikut-ikutan); (2) ia bertumbuh di dalam iman; (3) ia tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai pengajaran duniawi yang menyesatkan; (4) mampu memberi jawaban bagi mereka yang meminta pertanggungan jawab imannya sesuai dengan kebenaran di dalam Kristus.                     
                                                                                                    by. Taripar Holong Tambunan